Tampilkan postingan dengan label SOP BENGKEL TKR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SOP BENGKEL TKR. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Mei 2020

OIL TRAP BENGKEL





OIL TRAP 






OIL TRAP BENGKEL TKR SMK IPTEK WERU SUKOHARJO


Oil Trap adalah alat perangkap gemuk atau minyak dan oli. Alat ini membantu untuk memisahkan minyak dari air, sehingga minyak tidak menggumpal dan membeku di pipa pembuangan dan membuat pipa tersumbat.

Pengelolaan limbah minyak dan gemuk dengan menggunakan oil trap adalah salah satu bagian yang terpenting dari pengelolaan air limbah dan saat ini telah digunakan di hampir semua proyek tidak hanya bengkel otomotif, konstruksi perumahan, apartemen, perkantoran, ruko, restoran, perkantoran, salon, & pabrik. Prinsip pemisahan oil trap ini memanfaatkan sifat natural lemak/minyak yang memiliki berat jenis yang lebih ringan dari pada air, sehingga cenderung mengapung/berada di permukan. Cara kerja oil trap digambarkan dalam skema berikut:

  1. Air masuk melalui inlet
  2. Minyak akan terangkat karena masa jenis minyak lebih ringan daripada air
  3. Lumpur akan mengendap dan di tahan di penyaring 
  4. Air keluar melalui pipa oultet
  5. Pipa outlet sengaja dibuat panjang kebawah untuk mengambil air bersih tanpa campuran minyak
































Kamis, 30 Januari 2020

PROGRAM KERJA MR





Pengertian Maintenance & Repair
download Program kerja Maintenence and Repair
Pengertian Pemeliharaan (Maintenance)
Tujuan pemeliharaan adalah untuk memelihara kemampuan sistem dan mengendalikan biaya sehingga sistem harus dirancang dan dipelihara untuk mencapai standar mutu dan kinerja yang diharapkan. Pemeliharaan meliputi segala aktifitas yang terlibat dalam penjagaan peralatan sistem dalam aturan kerja (Dwiningsih, 2005, p3-4). Kebanyakan dari sistem engineering pasti dipelihara, diperbaiki jika terjadi kegagalan, dan suatu kegiatan dilakukan atas sistem tersebut agar sistem tersebut tetap dapat bekerja (Patrick, 2004, p401).

Menurut Assauri (2008, p134) maintenance merupakan kegiatan untuk memelihara atau menjaga fasilitas atau peralatan pabrik dengan mengadakan perbaikan atau penyesuaian atau penggantian yang diperlukan supaya terdapat suatu keadaaan operasional produksi yang memuaskan sesuai dengan apa yang direncanakan.

Perawatan berperan penting dalam kegiatan produksi dari suatu perusahaan yang menyangkut kelancaran atau kemacetan produksi, agar produk dapat diproduksi dan diterima konsumen tepat pada waktunya tanpa mengalami keterlambatan dan menjaga agar tidak terdapat sumber daya kerja yang menganggur karena kerusakan (failure) pada mesin sewaktu proses produksi sehingga dapat meminimalkan biaya kehilangan produksi atau jika dimungkinkan biaya tersebut dapat dihilangkan.
Kategori Pemeliharaan
Konsep pemeliharaan dibagi menjadi dua kategori yaitu pemeliharaan pencegahan (preventive maintenance) dan pemeliharaan pemogokan (corrective maintenance).
Pemeliharaan Pencegahan (Preventive Maintenance)
Melibatkan pelaksanaan pemeriksaan rutin dan service yang menjaga fasilitas dalam kondisi yang baik. Tujuan pemeliharaan pencegahan adalah untuk membangun sistem yang mengetahui kerusakan potensial dan membuat pergantian atau perbaikan yang akan mencegah kerusakan. Pemeliharaan pencegahan jauh lebih besar daripada sekedar menjaga mesin dan fasilitas tetap berjalan. Konsep ini juga melibatkan perancangan sistem manusia dan teknik yang menjaga proses produktif tetap bekerja dalam toleransinya. Penekanannya adalah pada pemahaman proses dan membiarkannya bekerja tanpa gangguan.

Pemeliharaan pencegahan berarti dapat menentukan kapan suatu peralatan perlu diservice atau direparasi. Kerusakan terjadi pada tingkat yang berbeda-beda selama umur produk. Tingkat kerusakan yang tinggi disebut kehancuran sebelum waktunya (infant mortality) terjadi pada awal mulai produksi di banyak perusahaan terutama perusahaan elektronik. Harus dicatat bahwa infant mortality banyak disebabkan karena penggunaan yang tidak wajar, oleh karena itu perlunya manajemen membangun sistem pemeliharaan yang meliputi seleksi personel dan pelatihan.

1. Routine Maintenance
Routine Maintenance adalah kegiatan pemeliharaan dan perawatan yang dilakukan secara rutin, misalnya setiap hari. Sebagai contoh dari kegiatan routine maintenance adalah pembersihan fasilitas atau peralatan, pelumasan (lubrication) atau pengecekan oli, serta pengecekan bahan bakarnya dan mungkin termasuk pemanasan (warmingup) dari mesin-mesin selama beberapa menit sebelum dipakai berproduksi sepanjang hari.

2. Periodic Maintenance
Periodic maintenance adalah kegiatan pemeliharaan dan perawatan yang dilakukan secara periodik atau dalam jangka waktu tertentu, misalnya setiap satu minggu sekali, lalu meningkat setiap satu bulan sekali, dan akhirnya setiap satu tahun sekali. Periodic maintenance dapat pula dilakukan dengan memakai lamanya jam kerja mesin atau fasilitas produksi tersebut sebagai jadwal kegiatan, misalnya setiap seratus jam kerja mesin sekali, lalu meningkat setiap lima ratus jam kerja mesin sekali dan seterusnya, Jadi sifat kegiatan maintenance ini tetap secara periodik atau berkala. Kegiatan periodic maintenance ini jauh lebih berat daripada kegiatan routine maintenance. Sebagai contoh dari kegiatan periodic maintenance adalah pembongkaran karburator ataupun pembongkaran alat-alat dibagian sistem aliran bensin, setting katup-katup pemasukan dan pembuangan cylinder mesin dan pembongkaran mesin atau fasilitas tersebut untuk penggantian pelor roda (bearing), serta service dan overhaul besar ataupun kecil.

Pemeliharaan Pemogokan (Corrective Maintenance)
Adalah perbaikan secara remedial ketika terjadi peralatan yang rusak dan kemudian harus diperbaiki atas dasar prioritas atau kondisi darurat. Apabila biaya pemeliharaan lebih mahal daripada biaya reparasi ketika proses tersebut mogok, maka barangkali perlu membiarkan proses itu mogok baru diperbaiki. Akan tetapi perlu dipertimbangkan akibat pemogokan secara penuh karena akan mengganggu proses secara keseluruhan. 

Dalam hal ini, kegiatan corrective maintenance bersifat perbaikan pasif yaitu menunggu sampai kerusakan terjadi terlebih dahulu, kemudian baru diperbaiki agar fasilitas produksi maupun peralatan yang ada dapat dipergunakan kembali dalam proses produksi sehingga operasi dalam proses produksi dapat berjalan lancar dan kembali normal.
Preparation Time
Merupakan waktu yang dibutuhkan untuk menemukan orang untuk mengerjakan perbaikan, waktu tempuh ke lokasi kerusakan, membawa peralatan dan uji perlengkapan.

Active Maintenance Time
Adalah waktu sebenarnya yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan tersebut. Meliputi waktu untuk mempelajari peta perbaikan sebelum aktifitas perbaikan yang sebenarnya dimulai serta waktu yang dihabiskan untuk memastikan bahwa kerusakan yang ada telah selesai diperbaiki. Bahkan terkadang juga meliputi waktu untuk membuat dokumentasi atas proses perbaikan yang sudah dilakukan ketika hal tersebut harus diselesaikan sebelum perlengkapan tersedia. Contohnya Aircraft.

Delay Time (Logistic Time)
Merupakan waktu yang dibutuhkan untuk menunggu datangnya komponen dari mesin yang harus diperbaiki.

Tindakan corrective ini dapat memakan biaya perawatan yang lebih murah dari pada tindakan preventive. Hal tersebut dapat terjadi apabila kerusakan terjdi disaat mesin atau fasilitas tidak melakukan proses produksi. Namun saat kerusakan terjadi selama proses produksi berlangsung maka biaya perawatan akan mengalami peningkatan akibat terhentinya proses produksi.

Dengan demikian dapat disimpulkan dahwa tindakan corrective memusatkan permasalahan setelah permasalahan itu terjadi, bukan menganalisa masalah untuk mencegahnya agar tidak terjadi.
Syarat-Syarat yang Diperlukan Agar Pekerjaan Bagian Pemeliharaan
Dapat Efisien
Menurut Assauri (2008, p144) pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dari peralatan di suatu perusahaan tergantung pada kebijakan (policy) perusahaan itu yang kadang-kadang berbeda dengan kebijakan perusahaan lainnya. Kebijakan bagian pemeliharaan biasanya ditentukan oleh pimpinan tertinggi (top management) perusahaan. Walaupun kebijakan (policy) telah ditentukan, tetapi didalam pelaksanaan kebijaksanaan tersebut, manajer bagian pemeliharaan harus memperhatikan enam prasyarat agar pekerjaan bagian pemeliharaan dapat efisien. Keenam prasyarat tersebut adalah :
1. Harus ada data mengenai mesin dan peralatan yang dimiliki perusahaan.
Dalam hal ini data yang dimaksudkan adalah seluruh data mengenai mesin atau peralatan seperti nomor, jenis (types), umur dan tahun pembuatan, keadaan atau kondisinya, pembebanan dalam operasi (operating load) produksi yang direncanakan per jam atau kapasitas, bagaimana operator menjalankan atau meng- handle mesin-mesin tersebut, berapa maintenance crew, kapasitas dan keahliannya, ketentuan yang ada, jumlah mesin dan sebagainya.

Dari data ini akan ditentukan banyaknya kegiatan pemeliharaan yang dibutuhkan dan yang mungkin dilakukan.

2. Harus ada planning dan scheduling.
Dalam hal ini harus disusun perencanaan kegiatan pemeliharaan untuk jangka panjang dan jangka pendek, seperti preventive maintenance, inspeksi, keadaan yang diawasi, peminyakan (lubrication), pembersihan, reparasi kerusakan, pembangunan bengkel baru dan sebagainya. Di samping itu planning & scheduling ini menentukan apa yang akan dikerjakan dan kapan dikerjakan serta urut-urutan pengerjaan atau prioritasnya dan dimana dikerjakannya. Perlu pula direncanakan banyaknya tenaga pemeliharaan yang harus ada supaya pekerjaan pemeliharaan dapat efektif dan efisien.

3. Harus ada surat perintah (work orders) yang tertulis.
Surat perintah ini memberitahukan atau menyatakan tentang :
a. Apa yang harus dikerjakan.
b. Siapa yang mengerjakannya dan yang bertanggung jawab.
c. Dimana dikerjakan apakah di luar atau di bagian di dalam pabrik.
Kalau di dalam pabrik, bagian mana yang mengerjakannya.
d. Ditentukan berapa tenaga dan bahan atau alat-alat yang dibutuhkan dan macamnya.
e. Waktu yang dibutuhkan untuk mengerjakan pekerjaan tersebut dan waktu selesainya.

4. Harus ada persediaan alat-alat atau spareparts (stores control).
Oleh karena untuk pelaksanaan kegiatan pemeliharaan ini dibutuhkan adanya spareparts (alat-alat) dan material, maka spareparts dan material ini harus disediakan dan diawasi. Dengan stores control ini, maka manajer bagian pemeliharaan harus selalu berusaha supaya spareparts dan material atau onderdil-onderdil tetap ada pada saat dibutuhkannya dan investasi dari persediaan (stores) ini adalah minimum (dalam arti cukup tidak kurang dan tidak berkelebihan). Jadi perlu dijaga agar tetap tersedia onderdil-onderdil, alat- alat dan bahan-bahan yang dibutuhkan dalam jumlah yang cukup dengan suatu investasi yang minimum.

5. Harus ada catatan (records).
Catatan tentang kegiatan pemeliharaan yang dilakukan dan apa yang perlu untuk kegiatan maintenance tersebut. Jadi perlu ada catatan dan gambaran (peta) yang menunjukkan jumlah dan macam serta letak peralatan yang ada dan karakter dari masing-masing peralatan (mesin mesin) ini, serta catatan tentang inspection intervalnya berapa lama, serta biaya maintenance. Di samping itu perlu pula dibuat catatan mengenai gambaran produksi seperti jam produksi yang berjalan, waktu berhenti, dan jumlah produksi.

6. Harus ada laporan, pengawasan, dan analisis (reports, control, and analysis).
Laporan (reports) tentang progress (kemajuan) yang kita adakan, pembetulan yang telah kita adakan dan pengawasan. Kalau pemeliharaannya baik, maka ini sebenarnya berkat report & control yang ada, di mana kita dapat melihat efisiensi dan penyimpangan-penyimpangan yang ada. Di samping itu juga perlu dilakukan penganalisisan tentang kegagalan - kegagalan yang pernah terjadi dan waktu terhenti. Analisis ini penting untuk dapat digunakan dalam pengambilan keputusan akan kegiatan atau kebijaksanaan pemeliharaan.

Konsep-Konsep Pemeliharaan
Konsep Breakdown dan Downtime
Suatu barang atau produk dikatakan rusak ketika barang atau produk tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik lagi. Hal yang sama juga terjadi pada mesin atau peralatan di dalam sistem produksi pada industri manufaktur. Ketika suatu mesin atau alat tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik atau sebagaimana mestinya, maka mesin atau alat tersebut dikatakan mengalami kerusakan atau breakdown.

Pada dasarnya, downtime didefinisikan sebagai waktu suatu sistem atau komponen tidak dapat digunakan (tidak berada dalam kondisi yang baik) sehingga membuat fungsi sistem tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Downtime terjadi ketika unit mengalami masalah seperti kerusakan yang dapat mengganggu performansi keseluruhan termasuk kualitas produk yang dihasilkan atau kecepatan produksinya, sehingga membutuhkan waktu untuk mengembalikan fungsi unit tersebut pada kondisi semula. Konsep downtime terdiri dari beberapa unsur, yaitu :
1. Supply delay, yaitu waktu untuk memperoleh komponen (part) yang dibutuhkan dalam proses perbaikan. Supply delay dapat terdiri dari lead time administrasi, lead time produksi, dan waktu transportasi komponen pada lokasi perbaikan.
2. Maintenance delay, yaitu waktu untuk menunggu ketersediaan sumber daya maintenance untuk melakukan suatu proses perbaikan. Sumber daya maintenance dapat berupa personil, alat bantu atau alat tes.
3. Access time, yaitu waktu untuk mendapatkan akses langsung ke komponen yang rusak.
4. Diagnosis time, yaitu waktu untuk menentukan penyebab kerusakan dan langkah perbaikan yang harus ditempuh untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
5. Repair or replacement time, yaitu waktu aktual untuk menyelesaikan proses pemulihan setelah permasalahan dapat diidentifikasi dan akses ke komponen yang rusak dapat dicapai.
6. Verification and alignment, yaitu waktu untuk memastikan bahwa fungsi dari suatu unit telah kembali pada kondisi operasi semula.

Konsep Keandalan (Reliability)
Yang dimaksud dengan keandalan (reliability) adalah probabilitas sebuah komponen atau sistem untuk dapat beroperasi sesuai dengan fungsi yang diinginkan untuk suatu periode tertentu ketika digunakan pada kondisi operasi yang telah ditetapkan. Keandalan juga berarti probabilitas dari sebuah mesin atau peralatan untuk tidak mengalami kerusakan selama proses berlangsung.

Fungsi keandalan dapat dinotasikan R(t) = P(peralatan beroperasi pada saat t). Empat elemen pokok dalam konsep reliability ini adalah :
1. Probability (peluang), dimana nilai reliability adalah berada diantara 0 dan 1.
2. Performance (kinerja), artinya bahwa keandalan merupakan suatu karakteristik performansi sistem, dimana suatu sistem yang andal harus dapat menunjukkan performansi yang memuaskan jika dioperasikan. Dalam hal ini performansi yang diharapkan atau tujuan yang diinginkan, harus digambarkan secara jelas dan spesifik. Untuk setiap unit terdapat suatu standar untuk menentukan apa yang dimaksud dengan performansi atau tujuan yang diharapkan.
3. Time (waktu), sebagai parameter yang penting untuk melakukan penilaian kemungkinan suksesnya suatu sistem. Dalam hal ini, konsep reliability dinyatakan dalam suatu periode waktu. Peluang suatu sistem untuk digunakan selama setahun akan berbeda dengan peluang sistem tersebut untuk digunakan dalam sepuluh tahun.
4. Condition (kondisi), artinya perlakuan yang diterima suatu sistem memberikan pengaruh terhadap tingkat reliability. Dalam hal ini, kondisi lingkungan akan mempengaruhi umur sistem atau peralatan, seperti suhu, kelembaban dan kecepatan gerak. Hal ini menjelaskan bagaimana perlakuan yang diterima sistem dapat memberikan tingkat keandalan yang berbeda dalam kondisi operasionalnya.

Konsep Keterawatan (Maintainability)
Keterawatan (maintainability) adalah probabilitas bahwa komponen atau sistem yang rusak akan diperbaiki ke dalam suatu kondisi tertentu dalam periode waktu tertentu sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Keterawatan juga dapat didefinisikan sebagai probabilitas suatu komponen atau sistem untuk bisa diperbaiki pada waktu tertentu.
Konsep Ketersediaan (Availability)
Ketersediaan (availability) adalah probabilitas suatu komponen atau sistem menunjukkan fungsi yang diharapkan pada suatu waktu tertentu ketika dioperasikan dalam kondisi operasional tertentu. Ketersediaan juga dapat diinterpretasikan sebagai persentase waktu suatu komponen atau sistem dapat beroperasi pada interval waktu tertentu atau persentase pengoperasian komponen dalam waktu yang tersedia. Angka probabilitas availability menunjukkan kemampuan komponen untuk berfungsi setelah dilakukan tindakan perawatan terhadapnya. Dengan demikian semakin besar nilai availability menunjukkan semakin tinggi kemampuan komponen tesebut, atau dapat dikatakan semakin nilai availability mendekati satu, maka semakin baik keadaan komponen tersebut untuk dapat beroperasi sesuai fungsinya
Repair 
Program kerja Maintenence and RepairRepair memang banyak dilupakan oleh banyak orang, dan ini sebenarnya adalah hal yang terpenting di Indonesia. Repair adalah usaha perbaikan demi lingkungan. Banyak sekali hal yang bisa kita lakukan dari repair ini sendiri dan sangat diperlukan di Indonesia. Yang terpenting adalah kreativitas dan kemauan karena tanpa keinginan yang kuat, membuang sampah di jalan pun menjadi mudah. Tapi kalau anda sudah membiasakan diri dengan hidup yang menghargai lingkungan, maka dengan mudah anda dapat menahan diri


Rabu, 18 Desember 2019

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR









STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

A.   Penggunaan Bengkel.

             SMK OTOMOTIF

No. DOK

SOP-BTKR-001

Tanggal

26 Juli 2019

SOP
PENGGUNAAN BENGKEL
TEKNIK KENDARAAN RINGAN
Revisi

Halaman


1.     Tujuan
Standard Operasional dan Prosedur ini memberikan pedoman dalam pelaksanaan penggunaan bengkel TKR oleh instruktur dan siswa secara khusus dan semua pengguna bengkel TKR secara umum.
2.     Ruang Lingkup
Standard Operasional dan Prosedur kerja ini berlaku untuk instruktur dan siswa secara khusus dan semua pengguna bengkel secara umum
3.     Definisi
3.1.    Kabeng adalah Kepala bengkel yang bertanggung jawab pada            manajemen bengkel.
3.2.    Instruktur adalah Guru pengampu yang bertanggung jawab  dalam kegaiatan praktik.
4.     Referensi
4.1.      Daftar pengunaan ruang bengkel
4.2.      Daftar inventaris bengkel
4.3.      Surat permohonan penggunaan bengkel
5.     Garis besar Prosedur permohonan penggunaan bengkel
5.1.     Instruktur mengajukan surat permohonan penggunaan bengkel dengan mengisi form-BTKR01.
5.2.     Siswa mengajukan surat permohonan penggunaan bengkel dengan mengisi form-BTKR02.
5.3.     Kabeng Memberikan persetujuan/penolakan kepada pemohon penguna bengkel.
5.4.     Kabeng mencatat permohonan pengguna bengkel yang disetujui pada jadwal pengunaan bengkel.
5.5.     Jika pemohon pengguna bengkel tidak disetujui, pemohon mengajukan permohonan penggunaan bengkel pada hari lain dimana bengkel tidak digunakan(instruktur mengunakan form-BTKR01 dan siswa menggunakan form-BTKR02).
5.6.     Jika pemohon disetujui penggunaan bengkel pada hari dan jam yang disetujui serta mentaati tata tertib penggunaan bengkel TKR.
5.7.     Menggunakan peralatan dan media sesuai dengan prosedur penggunaan.
5.8.     Setelah selesai pengguna bengkel merapikan dan membersihkan bengkel seperti sebelum digunakan dan melaporkan ke kabeng.
5.9.     Toolman mengecek kembali alat dan bahan yang telah dikembalikan oleh guru dan siswa dan menyesuaikannya dengan formulir bon alat dan bahan sebelumnya.
5.10.  Jika terjadi kekurangan atau kerusakan terhadap alat yang dipakai, sebagai akibat dari keteledoran, maka kepada guru/ siswa yang bersangkutan dikenakan biaya untuk penggantian atau mengganti peralatan yang rusak tersebut.
5.11.  Jika alat dan bahan yang dikembalikan oleh guru/ siswa sudah sesuai dengan formulir bon alat dan bahan maka peserta uji dipersilahkan untuk meninggalkan ruang bengkel.
6.     Target
6.1. Terselenggarannya tata laksana penggunaan bengkel TKR yang                   
tertib, rapi, lancar, dan terkendali.
6.2. Penggunaan bengkel yang tertib, dan terkendali.
7.     Lampiran
7.1. Form-BTKR01
7.2. Form-BTKR02

Dibuat oleh
Diperiksa Oleh
Disahkan  oleh







B.   Perawatan dan Perbaikan Peralatan  Bengkel yang Pernah Dilakukan Sebelumnya

            SMK OTOMOTIF

No. DOK

SOP-BTKR-002

Tanggal

26 Juli 2019

SOP
PERAWATAN DAN PERBAIKAN  BENGKEL
TEKNIK KENDARAAN RINGAN
Revisi

Halaman


1.     Tujuan
Agar peralatan  bengkel Teknik Kendaraan Ringan selalu terpelihara.
2.     Ruang lingkup
Proses kegiatan perawatan dan perbaikan peralatan bengkel di lingkungan Bengkel TKR.
3.     Definisi
3.1. Peralatan bengkel adalah adalah barang-barang yang digunakan untuk membantu kegiatan operasional di lingkungan Bengkel TKR.
3.2. Rekanan adalah jasa penyedia barang, peralatan maupun jasa.
3.3. Form-BTKR03 : Formulir perawatan dan perbaikan
4.     Prosedur Perawatan dan Perbaikan Peralatan
4.1.    Toolman  mengajukan permohonan perbaikan atau perawatan  peralatan beserta estimasi besarnya biaya perbaikan dan perawatan kepada Kabeng.
4.2.    Kabeng memverifikasi peralatan yang akan di lakukan perawatan atau perbaikan.
4.3.    Bila disetujui Kabeng membuat permohonan pengajuan perbaikan atau peralatan dan melaporkan ke bagian sarpras.
4.4.    Bila disetujui bagian sarpras, Kabeng memberikan pekerjaan perawatan atau perbaikan kepada teknisi bengkel,
4.5.    Bila membutuhkan rekanan Kabeng mencari rekanan dan membuat kesepakatan harga.
4.6.    Pekerjaan perbaikan atau perawatan dilaksanakan.
4.7.    Kabeng memeriksa kesesuaian perbaikan atau perawatan.
4.8.    Pembayaran administrasi perbaikan atau perawatan peralatan.
5.     Target
5.1.    Peralatan selalu siap dipergunakan sehingga bengkel terkendali.
6.     Lampiran
6.1.    Form-BTKR03
  
Dibuat oleh
Diperiksa Oleh
Disahkan  oleh







C.   Peminjaman Peralatan Bengkel

          SMK OTOMOTIF

No. DOK

SOP-BTKR-003

Tanggal

26 Juli 2019

SOP
PEMINJAMAN PERALATAN DI BENGKEL TEKNIK KENDARAAN RINGAN
Revisi

Halaman


1. Tujuan
Standard Operasional dan Prosedur ini memberikan pedoman dalam pelaksanaan penggunaan alat dan bahan di bengkel TKR  oleh instruktur dan siswa secara khusus dan semua pengguna bengkel TKR secara umum.
2. Ruang Lingkup
Standard Operasional dan Prosedur kerja ini berlaku untuk instruktur dan siswa secara khusus dan semua pengguna bengkel secara umum
3. Definisi
3.1.      Toolman adalah Petugas yang bertanggung jawab peralatan
            Bengkel.
3.2.     Instruktur adalah guru pengampu praktek yang bertanggung jawab     
           dalam kegiatan.
3.2.      Form-BTKR04 adalah formulir peminjaman peralatan
4. Tahapan
4.1.      Siswa sebelumnya membaca terlebih dahulu membaca report sheet yang telah diberikan oleh instruktur/penguji.
4.2.     Instruktur/ siswa meminta formulir peminjaman peralatan dan bahan kepada Toolman.
4.3.      Instruktur/ siswa menuliskan alat dan bahan apa saja yang diperlukan untuk pelaksanaan praktik sesuai dengan report sheet yang telah diterima.
4.4.     Instruktur/ siswa menyerahkan formulir bon alat dan bahan kepada toolman.
4.5.     Toolman menuliskan alat dan bahan yang di pinjam ke dalam Buku peminjaman alat dan bahan.
4.6.     Toolman mengambil alat dan bahan sesuai dengan yang telah ditulis oleh Instruktur/ siswa dalam formulir bon alat dan bahan.
4.7.     Instruktur/ siswa memeriksa kondisi alat dan bahan yang akan digunakan.
4.8.     Jika ada kerusakan atau ketidaksesuaian antara yang diformulir bon alat dan bahan Instruktur/ siswa langsung menyampaikan kepada Toolman.
4.9.      Instruktur/ siswa menggunakan alat dan bahan sesuai dengan fungsi dan kapasitas alat tersebut.
4.10.   Jika terjadi kerusakan pada alat dan bahan yang digunakan selama melaksanakan praktek peserta uji harus segera menyampaikanya kepada instruktur  yang mengawasi praktek  pada hari tersebut.
4.11.   Setelah alat selesai digunakan, jika alat tersebut kotor maka wajib untuk dibersihkan terlebih dahulu sebelum di simpan.
4.12.   Toolman mengecek kembali alat dan bahan yang telahdikembalikan oleh siswa dan menyesuaikannya dengan formulir bon alat dan bahan sebelumnya.
4.13.   Jika terjadi kekurangan atau kerusakan terhadap alat yang dipakai, sebagai akibat dari keteledoran, maka kepada siswa yang bersangkutan dikenakan biaya untuk penggantian atau mengganti peralatan yang rusak tersebut.
4.14.   Jika alat dan bahan yang dikembalikan oleh siswa sudah sesuai dengan formulir bon alat dan bahan maka siswa dipersilahkan untuk meninggalkan ruang alat.
5. Target
5.1       Terselenggarannya tata laksana pemanfaatan bengkel TKR yang tertib, rapi, lancar, dan terkendali.
5.2       Penggunaan peralatan yang tertib, dan terkendali
6. Lampiran
6.1.      Form-BTKR04
6.2.      Buku Peminjaman alat dan bahan
  
Dibuat oleh
Diperiksa Oleh
Disahkan  oleh






D.   Pengusulan Peralatan Bengkel.


           SMK OTOMOTIF

No. DOK

SOP-BTKR-004

Tanggal

26 Juli 2019

SOP
PENGUSULAN  PERALATAN BENGKEL
TEKNIK KENDARAAN RINGAN
Revisi

Halaman


Prosedur Pengusulan Peralatan Bengkel
1.     Tujuan
Menjaga kualitas  bengkel  Teknik Kendaraan Ringan biar sesuai dengan kebutuhan industri.
2.     Ruang lingkup
Standarisasi Bengkel Teknik Kendaraan Ringan sesuai industri.
3.     Definisi
3.1. Rekanan adalah jasa penyedia barang, peralatan maupun jasa.
3.2. Peralatan adalah semua alat yang digunakan dalam praktik bengkel kendaraan ringan.
4.     Prosedur Pengusulan Peralatan
4.1. Toolman  mengajukan permohonan peralatan beserta jumlah peralatan dan besarnya estimasi biaya kepada Kabeng.
4.2. Kabeng memverifikasi peralatan yang diusulkan
4.3. Bila disetujui Kabeng membuat permohonan pengajuan peralatan dan melaporkan ke bagian sarpras.
4.4. Bila disetujui bagian sarpras,  Kabeng mencari rekanan dan membuat kesepakatan harga.
4.5. Rekanan memberikan penawaran harga.
4.6. Bila kesepakatan harga disepakati pekerjaan pengusulan peralatan dilaksanakan.
4.7. Kabeng memeriksa kesesuaian peralatan yang dibelikan.
4.8. Pembayaran administrasi pengusulan peralatan.
5.     Target
5.1 Peralatan bengkel selalu siap dipergunakan sehingga bengkel, lancar,dan   terkendali.
5.2 Penggunaan bengkel yang tertib, dan terkendali.
  
Dibuat oleh
Diperiksa Oleh
Disahkan  oleh








E.   Pelaporan Pemanfaatan Bengkel  dalam Satu Periode Tertentu (Satu Semester/ Satu Tahun/……)

         SMK OTOMOTIF

No. DOK

SOP-BTKR-005

Tanggal

26 Juli 2019

SOP
PELAPORAN PEMANFAATAN BENGKEL
TEKNIK KENDARAAN RINGAN
Revisi

Halaman


1.     Tujuan
Mengontrol proses kegiatan bengkel  Teknik Kendaraan Ringan.
2.     Ruang lingkup
Evaluasi Bengkel Teknik Kendaraan Ringan.
3.     Definisi
3.1. Toolman adalah petugas yang bertanggung jawab peralatan di bengkel
3.2. Kabeng adalah Kepala bengkel yang bertanggung jawab terhadap manajemen di bengkel.
4.     Prosedur pelaporan pemanfaatan bengkel.
4.1. Toolman  melaporkan pemanfaatan bengkel selama satu semester kepada Kabeng dengan membuat laporan pemanfaatan bengkel .
4.2. Kabeng memverifikasi laporan pemanfatan bengkel.
4.3. Kabeng melaporkan pemanfaatan bengkel ke bagian sarpras.
4.4. Sarpras merekap seluruh pemanfaatan bengkel sekolah.
5.     Target
5.1 Bengkel selalu siap dipergunakan sehingga bengkel, lancar,dan   terkendali.
5.2 Penggunaan bengkel yang tertib, dan terkendali.

Dibuat oleh
Diperiksa Oleh
Disahkan  oleh








F   Pemeliharaan dan Perawatan Lingkungan Fisik Bengkel


        SMK OTOMOTIF

No. DOK

SOP-BTKR-006

Tanggal

26 Juli 2019

SOP
PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN LINGKUNGAN FISIK  BENGKEL
TEKNIK KENDARAAN RINGAN
Revisi

Halaman


1.     Tujuan
Menjaga keadaan fisik bengkel agar tidak cepat rusak dan untuk mendukung proses K3 di bengkel.
2.     Ruang lingkup
Proses perawatan dan perbaikan fisik lingkungan bengkel.
3.     Definisi
3.1. Sarpras adalah petugas yang bertanggung jawab sarana dan prasarana sekolah.
3.2. Form-BTKR05 adalah Formulir perawatan dan perbaikan
4.     Prosedur Perawatan dan Perbaikan Peralatan
4.1. Petugas pemeliharaan membuat perencanaan pemeliharaan lingkungan fisik bengkel.
4.2. Petugas pemeliharaan menyampaikan rencana pemeliharaan lingkungan fisik yang telah di susun  kepada bagian sarpras.
4.3. Bagian sarpras menyetujui perencanaan yang telah disusun.
4.4. Petugas pemeliharaan mensosialisasikan pemeliharaan lingkungan fisik kepada semua warga sekolah.
4.5. Semua warga sekolah melaksanakan pemeliharaan fisik lingkungan bengkel sesuai dengan rencana pemeliharaan.
4.6. Petugas pemeliharaan melakukan pemantauan pemeliharaan fisik lingkungan bengkel sesuai dengan rencana pemeliharaan.
4.7. Semua warga sekolah melaporkan kepada petugas pemeliharaan bila terjadi kerusakan.
4.8. Petugas pemeliharaan mencatat laporan kerusakan yang disampaikan.
4.9. Petugas pemeliharaan melaporkan ke bagian sarpras tentang kerusakan yang terjadi.
4.10. Bagian sarpras menindaklanjuti laporan kerusakan yang terjadi.
4.11. Bagian sarpras mendiskusikan laporan kerusakan dengan pimpinan
5.  Target
5.1.    Menjaga berlangsungnya K3 di lingkungan bengkel selalu terjaga.


Dibuat oleh
Diperiksa Oleh
Disahkan  oleh












G    Penggunaan Peralatan/ Mesin


        SMK OTOMOTIF 

No. DOK

SOP-BTKR-007

Tanggal

26 Juli 2019

SOP
PENGUNAAN PERALATAN / MESIN DI BENGKEL TEKNIK KENDARAAN RINGAN
Revisi

Halaman


1. Tujuan
Standard Operasional dan Prosedur ini memberikan pedoman dalam pelaksanaan penggunaan perlalatan dan media praktik di bengkel TKR  oleh instruktur dan siswa secara khusus dan semua pengguna bengkel TKR secara umum.
2. Ruang Lingkup
Standard Operasional dan Prosedur kerja ini berlaku untuk instruktur dan siswa secara khusus dan semua pengguna bengkel secara umum
3. Definisi
3.1.      Toolman adalah petugas yang bertanggung jawab peralatan
            Bengkel.
3.2.     Instruktur adalah guru pengampu praktek yang bertanggung jawab     
           dalam kegiatan.
3.2.      Form-BTKR06 adalah formulir penggunaan peralatan atau mesin.
4. Tahapan
4.2.     Instruktur/ siswa meminta formulir pengunaan peralatan atau mesin kepada Toolman.
4.3.      Instruktur/ siswa menuliskan peralatan dan mesin apa saja yang diperlukan untuk pelaksanaan praktik sesuai dengan report sheet yang telah diterima.
4.4.     Instruktur/ siswa menyerahkan formulir penggunaan alat atau mesin kepada toolman.
4.5.     Toolman menuliskan alat dan bahan yang di gunakan ke dalam Buku penggunaan alat dan bahan.
4.6.     Toolman mengambil alat atau mesin sesuai dengan yang telah ditulis oleh Instruktur/ siswa dalam formulir penggunaan alat dan bahan.
4.7.     Instruktur/ siswa memeriksa kondisi alat atau mesin yang akan digunakan.
4.8.     Jika ada kerusakan atau ketidaksesuaian antara yang diformulir bon alat atau mesin Instruktur/ siswa langsung menyampaikan kepada Toolman.
4.9.      Instruktur/ siswa menggunakan alat atau mesin sesuai dengan fungsi dan kapasitas alat tersebut.
4.10.   Jika terjadi kerusakan pada alat atau mesin yang digunakan selama melaksanakan praktek peserta uji harus segera menyampaikanya kepada instruktur  yang mengawasi praktek  pada hari tersebut.
4.11.   Setelah alat selesai digunakan, jika alat atau mesin tersebut kotor maka wajib untuk dibersihkan terlebih dahulu sebelum di simpan.
4.12.   Toolman mengecek kembali alat atau mesin yang telah dikembalikan oleh siswa dan menyesuaikannya dengan formulir bon alat dan bahan sebelumnya.
4.13.   Jika terjadi kekurangan atau kerusakan terhadap alat atau mesin yang dipakai, sebagai akibat dari keteledoran, maka kepada siswa yang bersangkutan dikenakan biaya untuk penggantian atau mengganti peralatan yang rusak tersebut.
4.14.   Jika alat atau mesin yang dikembalikan oleh siswa sudah sesuai dengan formulir penggunaan alat atau mesin maka siswa dipersilahkan untuk meninggalkan ruang alat.
5. Target
5.1       Terselenggarannya tata laksana pemanfaatan bengkel TKR yang tertib, rapi, lancar, dan terkendali.
5.2       Penggunaan peralatan atau mesinyang tertib, dan terkendali
6. Lampiran
6.1.      Form-BTKR06.
6.2.      Buku Pengunaan alat atau mesin.


  
Dibuat oleh
Diperiksa Oleh
Disahkan  oleh














LATIHAN SOAL Engine management system

  LATIHAN SOAL   1.     Apa fungsi DLC pada kendaraan system EFI! 2.     Jelaskan fungsi dari ECU pada sitem EFI! 3.     Apa fungsi ...